Zulkifli Hasan: Prabowo Satu-satunya Presiden RI yang Berani Terapkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai, Presiden Prabowo Subianto merupakan satu-satunya Presiden RI yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan ekonomi gotong royong dan pemerataan.
Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, hal itu merupakan prinsip yang selama ini diperjuangkan oleh PAN dan Presiden Prabowo merupakan sosok yang ditunggu-tunggu.
"Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulkifli Hasan saat berpidato pada PAN Awards, rangkaian HUT Ke-27 PAN, di Senayan Park, Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.
Dia mengatakan semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas juga mendorong agar Presiden menetapkan standar harga gabah dengan terbitnya keputusan presiden.
Hal itu menjadi bukti pemerintah berpihak kepada rakyat karena selama ini pengusaha-pengusaha besar banyak yang ikut berbisnis di wilayah yang seharusnya didominasi oleh rakyat.
Menurut dia, dana bantuan sosial penting, tetapi yang paling penting adalah pemberdayaan rakyat.
"Saudara-saudara sekalian, itulah perjuangan kita, yang sudah kita tunggu 15 tahun lamanya. Kita kalah terus sama Pak Prabowo, betul nggak?" katanya.
Di sisi lain, dia pun menyoroti persoalan distribusi pupuk di Indonesia yang dinilai terlalu rumit. Dia menyebut, banyak aturan yang justru membuat pupuk sulit sampai ke tangan petani tepat waktu.
"Pupuk semua mau ikut cawe-cawe, 148 aturan mengatur soal pupuk, maklum demokrasi mahal katanya," katanya.
Zulhas menambahkan proses distribusi pupuk sangat berbelit hingga membutuhkan ratusan tanda tangan sebelum pupuk diterima petani.
Dia pun mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, Presiden Prabowo langsung merespons dengan langkah konkret untuk memangkas birokrasi.
"Jadi, ada 500 tanda tangan baru pupuk sampai ke tangan petani, bayangin saudara-saudara, itu pupuk sampai ke petani kalau sudah panen,” katanya.***