Pemanfaatan Gig Economy: Ancaman bagi Hak Pekerja di Industri Retail
ORBITINDONESIA.COM – Isu penggunaan platform gig economy oleh retailer Lush memicu kekhawatiran tentang hak pekerja selama musim liburan.
Munculnya platform gig economy seperti YoungOnes dan Temper menandai perubahan besar dalam cara retailer memenuhi kebutuhan tenaga kerja musiman.
Penggunaan gig economy oleh perusahaan seperti Lush dan Urban Outfitters meningkat, mengabaikan hak dasar pekerja yang seharusnya diperoleh. Data menunjukkan bahwa pekerja gig sering kali tidak mendapatkan upah minimum, tunjangan liburan, atau perlindungan hukum lainnya.
Penggunaan tenaga kerja freelance melalui aplikasi gig economy dapat dilihat sebagai langkah mundur dalam perjuangan hak buruh. Ini adalah cara bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab hukum dan keuangan mereka.
Perubahan besar dalam lanskap ketenagakerjaan ini menuntut refleksi dan tindakan dari pemerintah dan masyarakat. Apakah kita akan membiarkan hak-hak pekerja tergerus oleh kemajuan teknologi?