Anthony Albanese: Australia Akan Akui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB, September 2025
- Penulis : Abriyanto
- Senin, 11 Agustus 2025 12:10 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Perdana Menteri Anthony Albanese, Senin, 11 Agustus 2025, mengumumkan Australia akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada September 2025.
"Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan kepada kami oleh Otoritas Palestina," ujar Anthony Albanese, seperti dikutip suratkabar Sydney Morning Herald.
Anthony Albanese menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet sebagai bagian dari upaya global terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Baca Juga: PM Australia Anthony Albanese Kecam Israel Terkait Blokade Pasokan Bantuan ke Gaza
"Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak tersebut menjadi kenyataan," katanya menambahkan.
Sejauh ini sudah 147 negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sejak awal 2024, sepuluh negara baru bergabung dalam daftar tersebut, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Sementara itu, Amerika Serikat tetap menolak mengakui Negara Palestina dan memveto permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.***