DECEMBER 9, 2022
Kolom

Amidhan Shaberah: Tel Aviv dan London Tegang, Israel Penyakit Kusta

image
KH. Dr. Amidhan Shaberah, Ketua MUI 1995-2015/Komisioner Komnas HAM 2002-2007/Lemkaji MPR RI 2014-2019 (Foto: Youtube)

Oleh Amidhan Shaberah*

ORBITINDONESIA.COM - Relasi Israel dan Inggris tegang. Lo kenapa? Bukankah Inggris inisiator pendirian Israel? 

Memang, Inggris punya peran sangat besar dalam proses awal pembentukan Israel melalui Deklarasi  Balfour (1917). Bisa dikatakan Inggris adalah inisiator pembentukan Israel. 

Baca Juga: Palestina Tuding Israel Berencana Musnahkan Warga Gaza dalam Operasi Militer Baru

Menlu Inggris saat itu, Arthur Balfour, mengirim surat kepada Lord Rothschild (tokoh Zionis Inggris), mendukung penuh pendirian “tanah air nasional bagi orang Yahudi” di Palestina. Surat inilah yang dianggap sebagai landasan politik internasional pertama untuk mendirikan negara Israel. 

Tapi bagaimana kini? London bersiap mengakui kedaulatan Palestina -- sesuatu yang dianggap haram oleh Israel -- pada sidang umum PBB September 2025 mendatang di New York. Sikap Inggris ini mengikuti langkah Prancis yang berniat sama sebulan sebelumnya. 

Bagi Israel, sikap Inggris dan Prancis ini merupakan pengkhianatan atas berdirinya negara Israel. Israel kehilangan dua sekutu besarnya yang mempunyai hak veto di Dewan Keamanan PBB. 

Baca Juga: Hamas Sebut Niat Israel Kuasai Sepenuhnya Gaza adalah Kejahatan Perang

Belum lama ini, setelah mengamati perang Israel-Palestina sejak Oktober 2023 yang menimbulkan korban jiwa puluhan ribu warga Palestina dan hancurnya Gaza -- Inggris marah. Israel ternyata melakukan pembersihan etnis dan berniat menduduki Gaza secara permanen. 

PM Israel Benyamin Netanyahu menegaskan akan menganeksasi Gaza. Netanyahu berani melawan kecaman internasional karena mendapat dukungsn Presiden AS Donald Trump. 

Niat Netanyahu tersebut mendapat kecaman Inggris. Alih-alih mendukung niat Israel, Inggris merilis nota kesepahaman baru dengan Otoritas Palestina. Dalam nota itu, London menegaskan komitmen Inggris terhadap berdirinya 'Two-State Solution" (Solusi Dua Negara) berdasarkan garis perbatasan tahun 1967, sesuai Kesepakatan Oslo 1993.

Baca Juga: China Minta Israel Segera Hentikan Niat untuk Mengambil Alih Kota Gaza

Inggris juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui pendudukan Israel atas sejumlah wilayah Palestina. Termasuk aneksasi atas Yerusalem Timur yang diklaim milik Israel. 

Halaman:

Berita Terkait