DECEMBER 9, 2022
Internasional

Investigasi BBC: Militer Israel Tembak Anak Palestina Gaza di Bagian Kepala atau Dada dalam 95 Kasus

image
Arsip foto - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada Selasa, 30 Januari 2024. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/pri.)

ORBITINDONESIA.COM - BBC World Service mengumpulkan bukti atas lebih dari 160 kasus anak-anak yang ditembak oleh pasukan Israel di Gaza dan menemukan bahwa dalam 95 kasus, anak-anak tersebut ditembak di bagian kepala atau dada.

Menurut hasil investigasi, sebagian besar korban berusia di bawah 12 tahun.

Kasus-kasus tersebut terjadi sejak minggu-minggu awal konflik hingga Juli tahun ini, menunjukkan potret suram dari perang terhadap anak-anak di Gaza.

Baca Juga: Kemlu Slovenia Panggil Dubes Israel, Protes Blokade Bantuan Kemanusiaan di Gaza

“Beberapa kasus yang kami telusuri menunjukkan anak-anak diduga ditembak saat melarikan diri dari zona pertempuran, tetapi banyak lainnya ditembak saat bermain di luar tenda mereka di zona kemanusiaan, dan sebagian di wilayah yang telah ditetapkan oleh IDF sendiri sebagai koridor evakuasi,” ungkap investigasi tersebut.

BBC juga merujuk pada sebuah video yang disiarkan di televisi Israel pada April lalu, di mana seorang komandan militer Israel terlihat memberi berbicara kepada pasukannya dan memerintahkan untuk menembak siapa pun yang mereka lihat.

Kelompok HAM Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan genosida, mengutip penghancuran sistematis masyarakat Palestina dan pembongkaran sistem kesehatan di wilayah tersebut secara sengaja.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron: Bantuan Udara Saja Tak Cukup, Israel Harus Buka Akses ke Gaza

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, militer Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina.

Pengeboman tanpa henti, blokade, dan distribusi bantuan yang buruk telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, meruntuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kematian akibat kelaparan.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Empat Anggota DPR AS dari Partai Demokrat Desak Trump Akhiri Perang di Gaza

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.***

Berita Terkait