Pengakuan Kedaulatan Bagi Palestina dan Bangkitnya Solidaritas Dunia
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Sabtu, 02 Agustus 2025 12:05 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Langkah berani yang diambil oleh Prancis dan Inggris dalam proses pengakuan kedaulatan negara Palestina patut diapresiasi bukan hanya sebagai tindakan politik semata, tetapi juga sebagai pernyataan sikap moral yang menunjukkan arah baru bagi dunia internasional dalam melihat konflik panjang Palestina-Israel.
Ketika dua kekuatan besar Eropa menyatakan secara terbuka niatnya untuk mendukung kemerdekaan Palestina, maka hal ini bisa menjadi pemantik yang mempercepat terciptanya tatanan dunia yang lebih adil dan manusiawi, terutama bagi rakyat Palestina yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang penjajahan, kekerasan, dan ketidakpastian.
Dalam konteks ini, pernyataan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan, menjadi penting untuk disimak. Ia menegaskan bahwa langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer adalah bagian dari upaya konkret yang layak mendapatkan apresiasi, termasuk dari Indonesia.
Baca Juga: Gaza Dibiarkan Kelaparan, Saat Barat Gagal Akhiri Tragedi Kemanusiaan Bangsa Palestina
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip kemerdekaan dan keadilan global, juga perlu menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Langkah yang ditempuh oleh Prancis, disusul oleh Inggris, sejatinya adalah bentuk keberanian diplomatik di tengah tekanan besar, baik dari dalam negeri masing-masing maupun dari negara lain seperti Israel.
Pemerintah Israel bereaksi keras terhadap rencana pengakuan ini dan menudingnya sebagai bentuk legitimasi terhadap kelompok-kelompok yang oleh mereka disebut sebagai teroris.
Baca Juga: Laporan: PM Inggris Keir Starmer Siapkan Rapat Kabinet Darurat Bahas Negara Palestina
Tentu saja tudingan ini tidak berdasar jika ditinjau dari sudut pandang hukum dan kemanusiaan internasional. Justru pengakuan terhadap Palestina dapat menjadi cara damai untuk menyelesaikan konflik panjang ini, mengingat tekanan militer selama ini terbukti hanya memperparah penderitaan warga sipil, terutama di Gaza.
Dalam pernyataannya, Syahganda menekankan bahwa langkah Inggris dan Prancis adalah bentuk kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam peristiwa perang yang pecah sejak Oktober 2023, tercatat ribuan warga sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban kekerasan bersenjata dari pihak Israel.
Baca Juga: Arab Saudi Tegaskan: Normalisasi dengan Israel Hanya Jika Ada Negara Palestina
Lembaga-lembaga internasional yang kredibel seperti PBB dan Human Rights Watch bahkan menyebutkan bahwa tindakan Israel memenuhi unsur-unsur genosida, sebuah tuduhan serius yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja oleh komunitas internasional.