Paus Leo XIV Ingatkan Gaza Dihancurkan oleh Kelaparan dan Hadapi Kematian
- Penulis : Abriyanto
- Senin, 28 Juli 2025 12:30 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Paus Leo XIV, Minggu, 27 Juli 2025 mengeluarkan peringatan keras terkait krisis kemanusiaan yang sangat serius di Jalur Gaza.
Paus Leo XIV menyatakan, warga sipil di wilayah tersebut tengah dihancurkan oleh kelaparan dan terus menghadapi kekerasan serta kematian, di tengah serangan dan pengepungan yang terus berlangsung oleh Israel.
“Saya mengikuti dengan keprihatinan mendalam situasi kemanusiaan yang sangat serius di Gaza, di mana penduduk sipil dihancurkan oleh kelaparan dan terus terpapar kekerasan dan kematian,” ujar Paus Leo XIV dalam doa Angelus mingguannya, seperti dilaporkan Vatican News.
Baca Juga: Robert Francis Prevost, Dari Misionaris di Peru Jadi Paus Leo XIV
Pernyataan Paus tersebut muncul di tengah meningkatnya kemarahan global atas kondisi bencana di wilayah kantong yang terkepung tersebut, di mana lembaga-lembaga bantuan melaporkan pengungsian massal, kelaparan, dan meningkatnya angka kematian anak akibat pembatasan akses makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan oleh Israel selama berbulan-bulan.
Paus Leo kembali mendesak gencatan senjata secara, menyerukan pembebasan semua sandera, dan akses tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang melekat dalam dirinya yang dianugerahkan oleh Tuhan.
Ia juga menyerukan para pemimpin politik dan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengakui martabat tersebut dan menghentikan segala tindakan yang melanggarnya.
Baca Juga: Menko Muhaimin Iskandar Salami Paus Leo XIV di Vatikan di Sela Acara Pelantikan
Sementara itu, menolak seruan internasional untuk menghentikan serangan, militer Israel terus melanjutkan serbuan brutalnya di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 60.000 warga Palestina dengan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan krisis pangan sangat parah.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Di Tengah Kelaparan di Gaza, Kaum Sayap Kanan Ekstrem Israel Melihat Mimpi Jadi Kenyataan
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan terhadap wilayah kantong tersebut.***