PM Kanada Mark Carney Nyatakan Siap Berperan Aktif Wujudkan Negara Palestina
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Sabtu, 26 Juli 2025 00:01 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Jumat, 25 Juli 2025, mengatakan pemerintahnya siap berperan aktif dalam proses pembentukan negara Palestina.
"Kanada mendukung solusi dua negara yang menjamin perdamaian dan keamanan baik bagi Israel maupun Palestina. Kanada akan bekerja keras di semua forum untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk melalui partisipasi Menteri Luar Negeri pada Konferensi Tingkat Tinggi PBB tentang Solusi Dua Negara di New York minggu depan," kata Mark Carney pada X.
Selain Mark Carney, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengatakan komitmen negaranya mendukung solusi dua negara di tengah memburuknya situasi di Gaza.
Baca Juga: Negara-Negara Islam Kecam Langkah Israel Aneksasi Tepi Barat Palestina
"Australia bangga telah mendukung penuh pembentukan negara Israel modern. Dulu, seperti sekarang, komunitas global membayangkan dua negara: Negara Israel dan Negara Palestina. Mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk sebuah negara sendiri telah lama menjadi posisi bipartisan di Australia," ujar Albanese di X.
Perdana Menteri Australia itu mendesak Israel untuk mengizinkan para spesialis internasional membantu warga di daerah kantong tersebut, dan mendesak gerakan Palestina, Hamas, untuk segera membebaskan para sandera. Albanese menekankan bahwa segala usulan pemindahan paksa warga Palestina harus ditolak.
Sebelumnya pada Mei, PM Prancis Emmanuel Macron, PM Inggris Keir Starmer dan Carney membuat pernyataan bersama yang menyatakan komitmen negara mereka mengakui negara Palestina dan siap bekerja sama dengan negara lainnya dalam mencapai solusi dua negara.
Baca Juga: Menlu AS Marco Rubio: Amerika Serikat Tolak Niat Presiden Prancis Macron Akui Negara Palestina
Pada Kamis, Macron mengatakan Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB, September mendatang.
Negara Palestina diakui oleh 147 negara. Pada 2024, Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Sejak 2024, Palestina telah diakui oleh 10 negara lainnya, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.***