Hakim Agung Terciduk OTT, Ini Harapan Wakil Ketua KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 21:00 WIB
ORBITINDONESIA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sangat menyayangkan dengan peristiwa hakim Mahkamah Agung (MA) terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dengan adanya hal tersebut, menurutnya akan menjadi citra yang negatif serta preseden buruk di lembaga peradilan.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ungkap Ghufron kepada awak media, Kamis 22 September 2022.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tetap Bekerja ditengah Isu Perceraian
Dengan begitu, Ghufron berharap tidak ada lagi insan penegak hukum yang korupsi. Pasalnya, masyarakat sangat menaruh harapan pada lembaga peradilan.
Selanjutnya, Ghufron mengatakan bahwa lembaga yang seharusnya dapat menjadi penentu keadilan justru malah terseret kasus korupsi.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ungkap Ghufron.
Baca Juga: Terkuak, Paulo Dybala Hengkang dari Juventus ke AS Roma
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," sambungnya.
Ghufron sangat berharap ke depannya lembaga peradilan ada pembenahan yang optimal. Sehingga, tidak ada lagi unsur dalam lembaga peradilan yang tersangkut kasus korupsi.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," katanya.