OTT KPK, Panitera Muda MA Terciduk
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 17:05 WIB
ORBITINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung yaitu Pegawai Panitera Muda.
Informasi yang beredar, pihak yang ditangkap KPK adalah seorang penitera muda bidang perdata, namun selain itu ada lima orang yang dibawa oleh KPK dengan barang bukti miliaran Rupiah yang diangkut oleh petugas.
Materi dari operasi tangkap tangan ini adalah pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung salah satu pihak adalah sebuah Bank BPR
Baca Juga: OTT Mahkamah Agung, KPK Berhasil Amankan Barang Butki Ini
Sejauh ini KPK belum memberikan informasi kepada awak media, dan KPK membutuhkan waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukuma daripada pihak yang diamankan***