Presiden AS Donald Trump Umumkan Tarif 50 Persen untuk Tembaga Berlaku 1 Agustus
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 10 Juli 2025 10:12 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan bahwa tarif sebesar 50 persen untuk impor tembaga mulai berlaku pada 1 Agustus guna memperkuat keamanan nasional negaranya.
“Saya mengumumkan tarif 50 persen atas tembaga, berlaku efektif 1 Agustus 2025, setelah menerima penilaian keamanan nasional yang kuat,” tulis Trump di platform Truth Social sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Rusia, RIA Novisti, Kamis, 10 Juli 2025.
Tembaga diperlukan untuk semikonduktor, pesawat terbang, kapal, amunisi, pusat data, baterai lithium-ion, sistem radar, sistem pertahanan rudal, dan bahkan senjata hipersonik yang sedang kita produksi dalam jumlah besar, kata Trump.
Baca Juga: Kembali Kritik Trump, Elon Musk Sebut Kejahatan Seksual Jeffrey Epstein Jadi Prioritas Partainya
“Tembaga adalah material kedua yang paling banyak digunakan oleh Departemen Pertahanan! Mengapa ‘para pemimpin' kita yang bodoh (dan mengantuk!) menghancurkan industri penting ini? tarif 50 persen ini akan membalikkan tindakan ceroboh dan kebodohan Pemerintahan Biden,” tambahnya.
Sebelumnya, pada hari Senin, 7 Juli 2025, Trump telah memperpanjang penangguhan tarif yang lebih tinggi atas barang impor hingga 1 Agustus, tetapi telah memberi tahu beberapa negara bahwa tarif yang lebih tinggi akan berlaku pada tanggal tersebut.***