Orbit Indonesia
Pengesahan UU PDP karena Hacker Bjorka? Menko Mahfud MD: Nggak Ada Kaitannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 09:08 WIB
Baca Juga: Masih Buron, Menko Polhukam Sebut Hacker Bjorka Tidak Ada Apa Apanya
2. Data pribadi yang bersifat spesifik
Sedangkan Data Pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
- data dan informasi kesehatan,
- data biometrik,
- data genetika,
- kehidupan/orientasi seksual,
Baca Juga: Kisah Nashr bin Hajjaj, yang Dipaksa Tinggal di Masjid karena Dikejar kejar Perempuan
- pandangan politik,
- catatan kejahatan,
- data anak,
- data keuangan pribadi, dan/atau
- data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***