Masih Buron, Menko Polhukam Sebut Hacker Bjorka Tidak Ada Apa Apanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 08:25 WIB
"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," tuturnya.
Baca Juga: Lawan lawan PDIP Bersatu, Lampu Kuning untuk Ibu
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR.
Undang-Undang tersebut, dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka namun sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno.
"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya berniat menggandeng pihak luar negeri untuk memburu sosok asli hacker Bjorka.
Hal tersebut menandakan bahwa hacker Bjorka belum tertangkap. Sedangkan, seorang pria Madiun atas nama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang ditangkap hanya merupakan "pembantu" hacker Bjorka untuk menyebarluaskan pernyataan dan data ke media sosial.***