Intaian Konflik Tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 10 Juni 2025 07:32 WIB

Ketika pulau-pulau yang berada di dekat Piaynemo menjadi sasaran para penambang nikel, maka tidak ada lagi lautan jernih yang menjadi daya pikat gugusan kepulauan tersebut.
Kekhawatirannya terbukti dengan munculnya aktivitas pertambangan di pulau-pulau lain di Raja Ampat yang masuk ke kawasan Geopark, salah satunya adalah Batang Pele. Adapun jarak dari Piaynemo ke Batang Pele kurang lebih 30 km, 10 km lebih dekat apabila dibandingkan dengan Pulau Gag.
Menimpali obrolan tersebut, Timothius Mambraku, yang merupakan seorang pengusaha penginapan di Pulau Manyaifun, turut angkat suara.
Baca Juga: Destinasi Wisata PULAU TAWALE Maluku Utara Bisa Tandingi Raja Ampat, Sandiaga Uno Sampai Terpesona
Pulau Manyaifun, yang berjarak hanya sejengkal dari Pulau Batang Pele, akan menjadi kawasan yang paling terdampak apabila penambangan nikel dilakukan di Batang Pele.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele.
Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.
Baca Juga: Polres Raja Ampat Periksa Delapan ABK Terkait Terbakarnya Kapal The Oceanik yang Bawa Wisatawan
Timothius bersama rekan-rekan pengusahanya di Manyaifun betul-betul menolak pertambangan nikel di Batang Pele, sebab merugikan Manyaifun sebagai destinasi para wisatawan menginap. Penolakan tersebut menuai perlawanan dari kubu yang mendukung perusahaan tambang.
Ia mengungkapkan bahwa perselisihan itu memicu konflik di antara masyarakat Papua, bahkan ada seorang penolak tambang yang mendapatkan intimidasi dari pendukung tambang berupa pemukulan.
Rawan perang saudara
Baca Juga: Berlangsung Pungutan Liar Miliran Rupiah kepada Turis di Raja Ampat, KPK Mulai Bergerak
Timothius mengakui bahwa konflik yang berlangsung saat ini sangat rawan dan dapat memicu pecahnya perang saudara, yakni antara pihak yang menolak tambang melawan pihak yang menerima tambang.