DECEMBER 9, 2022
Internasional

Parlemen Korsel Sahkan RUU Penasihat Khusus untuk Selidiki Pemberontakan Yoon dan Skandal Istrinya

image
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM -- Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Kamis, 5 Juni 2025 mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menunjuk penasihat khusus dan menyelidiki tuduhan pemberontakan mantan presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, dan skandal yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee.

Dari 198 anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan yang menghadiri sidang pleno parlemen, 194 di antaranya memberikan suara mendukung RUU tersebut sementara tiga suara menolak dan satu abstain.

Berdasarkan RUU itu, presiden Korea Selatan terpilih baru, Lee Jae myung, diwajibkan menunjuk seorang penasihat independen per kasus dari dua kandidat yang direkomendasikan oleh Partai Demokratik berhaluan liberal yang berkuasa dan Partai Pembangunan Kembali Korea yang berhaluan kiri.

Baca Juga: Hotel dan Restoran Dukung Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Promosikan Pariwisata Jakarta di Korea Selatan

Subjek penyelidikan khusus ini adalah tuduhan pemberontakan terhadap Yoon, yang dicopot dari jabatannya pada April setelah upaya darurat militernya yang gagal pada Desember tahun lalu.

Skandal istri Yoon yang akan diselidiki meliputi tuduhan manipulasi harga saham, penerimaan tas tangan mewah, campur tangan dalam nominasi kandidat untuk pemilihan umum (pemilu) sela 2022 dan pemilu parlemen 2024, serta kecurangan jajak pendapat dalam pemilihan presiden 2022.***

Sumber: Xinhua

Berita Terkait