DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Komnas Perempuan: Pembangunan Kerap Menempatkan Perempuan Hadapi Kekerasan Berlapis

image
Ilustrasi - Aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. (ANTARA FOTO/Rahma)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebut, pembangunan seringkali menempatkan perempuan menghadapi kekerasan berlapis, yaitu kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual, dalam rentang waktu yang panjang.

"Komnas Perempuan mendokumentasikan bahwa eksploitasi sumber daya alam (SDA) atas nama pembangunan seringkali menempatkan perempuan menghadapi kekerasan berlapis, yaitu kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual, dalam rentang waktu yang panjang," kata anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Hal itu dikatakan Dahlia Madanih mewakili Komnas Perempuan, menanggapi peringatan Hari Bumi 2025, yang menurut dia, mengingatkan bahwa krisis iklim dan kerusakan lingkungan telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia dan kehidupan perempuan khususnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Budayawan dan Tokoh Agama Berperan Penting Dalam Edukasi Pencegahan Kekerasan

Menurut Dahlia, Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat setidaknya 58 pengaduan langsung kasus menyangkut konflik SDA, agraria, dan tata ruang, dalam periode 2020 - 2024.

"Komnas Perempuan menerima laporan tentang kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan HAM, yang suaranya kerap dibungkam demi kepentingan industri ekstraktif dan pembangunan skala besar yang tidak berkeadilan," katanya.

Dahlia Madanih menambahkan kekerasan yang dihadapi perempuan kerap melibatkan aparat keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan pada masyarakat.

Baca Juga: Komnas Perempuan Kecam Keras Pernyataan Seksis Anggota DPR RI Ahmad Dhani

Komnas Perempuan juga mencatat kebijakan terkait penanganan krisis iklim dan bencana alam juga masih minim mempertimbangkan pengalaman dan suara perempuan.

"Pemerintah harus tegak berdiri melaksanakan konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tegas pada pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara sepihak, dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam bisnis dan pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam," kata Dahlia Madanih.***

Berita Terkait