Dirjen Suyitno: Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Cair Sebelum Lebaran
- Penulis : Mila Karmila
- Senin, 17 Maret 2025 03:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Agama mengumumkan, tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno.
Suyitno mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.
"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah," ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025.
Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.
"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," kata Suyitno.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Buku Mengenai Inovasi Mewujudkan Masjid Ramah untuk Semua Golongan
Menurut dia, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menyampaikan penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.
Baca Juga: Untuk Tingkatkan Layanan ke Jemaah, Kemenag Usulkan Pelibatan Personel TNI Sebagai Petugas Haji 2025
Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka diangkat adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.