Ada Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal di Tengah Puasa Ramadan di Balaraja Tangerang, Satpol PP Bergerak
- Penulis : Wahyu Husain
- Jumat, 14 Maret 2025 15:30 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dari pedagang jamu di tengah puasa Ramadan 1446 hijriah di kawasan Balaraja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di Tangerang, Jumat 14 Maret 2025 mengatakan, ia telah bergerak menertibkannya setelah memperoleh aduan dari masyarakat.
"Dalam pemeriksaan, ditemukan puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi," ujarnya.
Baca Juga: Malut United Masuk Lima Besar Klasemen Usai Babat Persita Tangerang di Stadion Kie Raha Ternate
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.”
Edukasi mengenai dampak negatif peredaran minuman beralkohol akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kawasan Pasar Lama
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran.” ***