DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pj Gubernur Ali Baham Temongmere: Efisiensi Anggaran, APBD Papua Barat 2025 Berkurang Rp200,32 Miliar

image
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere saat memberikan keterangan pers di Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

ORBITINDONESIA.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, ABPD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami pengurangan Rp200,32 miliar dari total pagu sebanyak Rp3,57 triliun.

Berkurangnya APBD Papua Barat itu sesuai kebijakan efisiensi anggaran yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

"Kebijakan efisiensi anggaran berlaku secara nasional, dan mutlak diterapkan termasuk pemerintah daerah," kata Ali Baham di Manokwari, ibu kota Papua Barat, Minggu, 16 Februari 2025.

Baca Juga: Pilkada Papua Barat: Kawanua Manokwari Deklarasikan Dukungan Bagi Pasangan Dominggus - Lakotani

Menurut Ali, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyosialisasikan kebijakan dimaksud secara komprehensif kepada masyarakat terutama kontraktor asli Papua.

Hal tersebut bertujuan agar penerapan kebijakan efisiensi anggaran tidak menimbulkan reaksi negatif yang dapat memengaruhi stabilitas penyelenggaraan roda pemerintahan. "Kita punya tanggung jawab menjelaskan dengan baik soal efisiensi anggaran, supaya semua berjalan aman," ujar Ali.

Ia menyebut strategi yang diterapkan dalam penghematan anggaran antara lain, membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar.

Baca Juga: Pilkada Papua Barat: Kerukunan Keluarga Kawanua Manokwari Deklarasi Dukung Dominggus Mandacan

Kemudian, melakukan pengurangan terhadap belanja perjalanan dinas, belanja honorarium, serta belanja yang bersifat pendukung, dan tidak memiliki capaian secara terukur.

"Penggunaan anggaran difokuskan pada alokasi belanja dengan target peningkatan kinerja, dan kualitas pelayanan publik," ujar Ali Baham.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi menjelaskan, penerapan efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) memengaruhi postur APBD 2025.

Baca Juga: Prabowo Raih Komitmen Investasi 7 Miliar Dolar AS dari British Petroleum Untuk Gas di Papua Barat

Komponen TKD yang mengalami efisiensi meliputi, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) spesifik grant bidang pekerjaan umum, dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang konektivitas irigasi dan pangan.

Halaman:

Berita Terkait