DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Aplikator Ojek Online, Grab Indonesia dan Gojek di Bali Sepakat Regulasi Angkutan Sewa Diperkuat

image
Logo Grab Indonesia (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Aplikator ojek online (ojol) Grab Indonesia dan Gojek di Bali sepakat dengan rencana pemerintah memperkuat regulasi soal angkutan sewa khusus (ASK), setelah belakangan banyak menuai protes dari sopir konvensional.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, kami juga siap berkolaborasi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan lokal,” kata Director of East Indonesia Grab Indonesia, Halim Wijaya dalam keterangannya di Denpasar, Rabu, 22 Januari 2025.

Pihak Grab Indonesia sendiri mendukung jika regulasi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi Provinsi Bali diperkuat seperti melalui revisi.

Baca Juga: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bersama Grab Bikin Program Numpang Pesona Jogja Istimewa

Diketahui sejak akhir 2024 mencuat laporan dari sopir konvensional soal temuan ojek online, yang beroperasi dengan kendaraan bernomor polisi luar Bali (DK), kerap menjadi penyumbang kemacetan.

Ini karena mengangkut dan menurunkan penumpang sembarangan, menginap di dalam mobil di lahan-lahan kosong, hingga mengambil penumpang di area yang dibatasi yang selama ini menjadi kebijakan masyarakat adat agar hanya diperuntukan bagi sopir konvensional.

Grab Indonesia sendiri merasa selama ini telah mengikuti aturan karena persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon mitra pengemudi adalah memiliki dokumen lengkap yang masih berlaku sesuai domisili, seperti KTP, SIM, SKCK, dan STNK.

Baca Juga: Jorok! Taksi Online Grab Ini Dipenuhi Kecoak, Customer Auto Shock

"Sehingga untuk dapat melakukan pendaftaran calon mitra di Bali wajib memiliki KTP berdomisili Bali atau melampirkan surat keterangan domisili Bali, serta menggunakan kendaraan dengan plat nomor kendaraan DK," ujar Halim.

Selain itu ia merasa jumlah ketersediaan sopir ojol mereka di Bali saat ini telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor untuk menjaga kesejahteraan pengemudi dan kestabilan permintaan pasar terhadap layanan.

Meski selama ini merasa sudah mengikuti aturan, aplikator Gojek juga turut mendukung langkah pemerintah daerah. Dalam keterangan tertulis mereka ditegaskan bahwa perusahaan memang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat lokal.

Baca Juga: Serbu Kode Promo Terbaru Dari Grab, Ada Diskon Besar Saat Gunakan GrabBike, GrabFood, dan GrabMart

“Kami yakin bahwa regulasi yang kuat akan menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengemudi dan pelanggan,” tulis tim Gojek dalam keterangan resmi.

Halaman:

Berita Terkait