DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Nirina Zubir, 1 Masih Buron

image
Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah dengan kerugian miliaran Rupiah.

ORBITINDONESIA - Kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir terus diusut Polda Metro Jaya.

Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir.

Kabar penetapan empat tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir tersebut sebagaimana dilansir Orbit Indonesia dari PMJ News, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Berapa Batasan Usia Ikut Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022? Cek Infonya di Sini

“Berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil persidangan sehingga di tetapkan tiga tersangka baru dan sudah kita amankan ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana dikutip Orbit Indonesia, Rabu.

Enfra Zulpan mengungkapkan, keempat tersangka tersebut adalah MSA, RAP, AEO, dan C.

Namun, tersangka dengan inisial RAP kabur alias buron.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022, Lengkap dengan Persyaratannya

“Kemudian satu juga akan jadi tersangka tapi dia masih masih kami cari,” ungkapnya.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait