DECEMBER 9, 2022
Internasional

Konflik Maritim dengan China, Filipina Ancam Kirim Kapal Perang ke Laut China Selatan

image
Kapal perang Republik Indonesia KRI Butana-878 dan kapal perang Angkatan Laut Filipina BRP Artemio Ricarte (PS37) berpatroli bersama di perairan perbatasan RI-Filipina di Laut Sulawesi dan Laut Sulu, Minggu, 17 November 2024, dalam rangkaian Patroli Terkoordinasi Filipina Indonesia (Patkor Philindo) XXXVIII-2024 yang berlangsung pada 14–23 November 2024. ANTARA/HO-Dokumentasi Angkatan Laut Filipina.

ORBITINDONESIA.COM - Filipina memperingatkan akan mengerahkan kapal perang ke Laut China Selatan (LCS), menyusul tudingan bahwa kapal-kapal Angkatan Laut China telah mengganggu kapal-kapal Filipina di perairan sengketa itu.

Juru bicara Komando Laut Filipina Barat (PCG) Penjaga Pantai Filipina, Jay Tarriela, mengatakan, pengerahan kapal angkatan laut ke perairan teritorial negara itu merupakan opsi kebijakan yang sedang dipertimbangkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Ia mengatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan presiden dan Angkatan Bersenjata Filipina.

Baca Juga: Jubir Kemlu Mao Ning: China Siap Berdialog dengan ASEAN untuk Cari Solusi Terkait Laut China Selatan

Laut Filipina Barat (WPS) sebagaimana ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Filipina, berada dalam zona ekonomi eksklusif negara itu.

Dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan antara Beijing dan Manila meningkat di LCS, sebuah wilayah seluas 3,5 juta kilometer persegi yang dilalui oleh sekitar 11,3 miliar dolar AS perdagangan global setiap tahunnya, menurut Pusat Studi Strategis dan Internasional.

Tarriela mengungkapkan bahwa meskipun Angkatan Laut Filipina memantau situasi di WPS, mereka tidak melakukan intervensi ketika kapal Penjaga Pantai China atau milisi maritim "mengganggu nelayan Filipina, PCG, dan Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan."

Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Kedepankan Sentralitas ASEAN

Perselisihan tersebut menggarisbawahi meningkatnya ketegangan regional atas jalur perairan strategis, di mana China mengklaim hampir seluruh wilayah LCS, yang tumpang tindih dengan perairan teritorial beberapa negara, termasuk Filipina, Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Manila konsisten menuduh Beijing melakukan tindakan agresif, termasuk penggunaan penjaga pantai dan milisi maritimnya untuk mengintimidasi kapal dan nelayan Filipina.***
 

Berita Terkait