Anies Baswedan Menuju Lengser: DPRD DKI Jakarta Hari Ini Gelar Rapat Paripurna Tentang Pemberhentian Anies
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 13 September 2022 10:04 WIB
ORBITINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022 ini menyelengarakan rapat paripurna tentang pemberhentian Anies Baswedan dari jabatannya selaku Gubrnur.
Jabatan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022 setelah ia lima tahun memimpin Ibu Kota.
Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin 12 September 2022, dalam rapat paripurna itu juga akan diumumkan tentang tiga Pj Gubernur DKI yang menjadi usul dari DPRD DKI.
Baca Juga: Kisah Seorang Bapak Tua yang Jualan Kripik di Emperan Alfamart
Baca Juga: Kenapa Barat Sebarkan Propaganda Anti China
Penjadwalan rapat paripurna ini, menurut Prasetyo, telah disetujui oleh anggota Badan Musyawarah dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Agustus 2022. ***