DECEMBER 9, 2022
Internasional

Palestina Sambut Baik Adopsi Resolusi Majelis Umum PBB Tegaskan Hak Kemerdekaan

image
Ilustrasi gadis Palestina yang negerinya dihancurkan Israel (Foto: satrio)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, kemerdekaan, dan kebebasan, sebagai hak yang tidak dapat dipindahtangankan, dinegosiasikan, dan dikenakan syarat.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat, 15 November 2024, Kementerian Palestina mengatakan 170 negara mendukung resolusi tersebut, termasuk sejumlah negara yang berubah sikap untuk mendukung hak penting tersebut yang menjadi landasan Piagam PBB.

Kementerian itu juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara saudara dan sahabat, serta para pihak yang telah menyokong dan mendukung resolusi tersebut selagi rakyat Palestina menghadapi genosida dan pelanggaran terhadap semua hak mereka, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Baca Juga: Philippe Lazzarini: UNRWA Akan Terus Beroperasi di Palestina Hingga Titik Terakhir

Kementerian Palestina juga mendesak negara-negara yang menentang resolusi tersebut untuk mempertimbangkan lagi sikap mereka, khususnya enam negara (Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Mikronesia dan Nauru) yang menutup diri dengan suara negatif mereka.

Pihaknya mendesak negara-negara tersebut untuk berpihak pada mayoritas moral, sesuai dengan hukum internasional.

Kementerian juga menggarisbawahi pentingnya implementasi resolusi Majelis Umum, yang mendukung putusan Mahkamah Internasional tentang ilegalitas pendudukan Israel.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tanyakan Langkah Nyata Menlu AS Antony Blinken Dalam Atasi Konflik di Palestina

Resolusi tersebut menyerukan agar pelanggaran terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri segera dihentikan guna memastikan kemampuan mereka untuk menjalankan hak ini.***

Berita Terkait