DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cuaca Mulai Ekstrem, BPBD DKI Imbau Warga DKI Jakarta dan Sekitarnya

image
Ilustrasi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang, berikut daftar wilayah yang terdampak versi BMKG.

ORBITINDONESIA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap mewaspada pada cuaca ekstrem pada 10-16 September 2022.

Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di beberapa wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut dipicu oleh peningkatan aktifitas dinamika atmosfer seperti aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) yang saat ini berada pada fase 3 di sekitar Samudera Hindia dan menunjukkan kontribusi cukup signifikan terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: AC Milan Bertandang ke Markas Sampdoria, Stefano Pioli Belum Mempercayakan Marko Lazetic

Kondisi tersebut juga diperkuat dengan fenomena gelombang atmosfer yaitu gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial yang cukup aktif di beberapa wilayah.

Adanya pola tekanan tekanan rendah yang memicu terbentuknya pumpunan dan belokan angin yang diperkuat juga dengan adanya pengaruh labilitas udara dalam skala lokal.

BMKG memberikan peringatan dini terdapat potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang serta gelombang tinggi. Potensi HUJAN LEBAT diprediksi terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Pelatih Stefano Pioli Punya Alasan Khusus Andalkan Olivier Giroud

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang," kata BPBD dalam akun media sosialnya.

Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112 atau menggunakan tombol darurat pada aplikasi Jakarta Aman.

Baca Juga: Humor: Buat yang Suka Melalaikan Orang Tua

Berikut ini informasi banjir terkini dapat dipantau melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt. ***

Berita Terkait