DECEMBER 9, 2022
Internasional

Gara-gara Ancaman yang Ternyata Hoaks, Pesawat Air India Terpaksa Mendarat Darurat di Kanada

image
Ilustrasi - Pesawat Air India (Foto: Tata Group)

ORBITINDONESIA.COM - Pesawat Air India dengan nomor penerbangan 127 pada Selasa, 15 Oktober 2024 terpaksa mendarat darurat di Kanada utara setelah muncul ancaman keamanan di media daring.

"Pada 15 Oktober sekitar pukul 5:21 pagi (waktu setempat), Air India penerbangan 127 mendarat darurat di Iqaluit, Nunavut," kata Kepolisian Kanada, RCMP, lewat pernyataan pers.

"Penerbangan Air India itu lepas landas dari New Delhi menuju Chicago. Semua 211 penumpang dan awak turun dari pesawat dan menunggu di Bandara Internasional Iqaluit," kata RCMP.

Baca Juga: Ketegangan Israel vs Hizbullah Lebanon, Sepuluh Maskapai Asing Batalkan Penerbangan ke Tel Aviv

Di media sosial, Air India memastikan bahwa seluruh penumpang pesawat itu diperiksa dan penerbangan akan segera dilanjutkan.

Menurut media India, NDTV, 10 penerbangan India dihentikan atau dilarang terbang di Kanada dalam 48 jam terakhir menyusul adanya ancaman keamanan yang kemudian diketahui adalah hoaks.

Ancaman tersebut muncul setelah Kanada pada Senin digemparkan oleh kabar yang menuduh pemerintah India terlibat dalam aktivitas kejahatan, termasuk pembunuhan dan pemerasan, di negara Amerika Utara itu.

Baca Juga: Penerbangan Lewat Bandara Beirut Menurun Imbas Gelombang Serangan Udara Israel ke Lebanon

Dalam konferensi pers, RCMP menyebut kejahatan tersebut "ancaman serius bagi masyarakat" Kanada.

Tuduhan terhadap India itu muncul di tengah penyelidikan RCMP terhadap kasus pembunuhan Hardeep Singh Nijjar pada 2023. Aktivis Kanada beragama Sikh itu mendukung pembentukan negara sendiri bagi kaum Sikh di India.

Merespons temuan RCMP tersebut, Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mengumumkan pengusiran enam diplomat India dari Kanada. India kemudian membalasnya dengan mengusir enam diplomat Kanada pada Senin.

Baca Juga: Iran Larang Maskapai Penerbangan Memakai Pager dan Walkie Talkie

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan bahwa negaranya "tidak akan menoleransi keterlibatan pemerintah asing untuk mengancam dan membunuh warga Kanada di tanah Kanada".

Dia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap kedaulatan Kanada dan hukum internasional "benar-benar tak dapat diterima." ***

Sumber: Antara

Berita Terkait