DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Muhammad Mardiono Serahkan Berkas Kepengurusan Baru PPP ke KemenkumHAM

image
Plt. Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono (tengah) UsaiMenyerahkan Berkas Kepengurusan Baru Hasil Mukernas ke Kemenkumham, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

ORBITINDONESIA – Usai pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono bersama elite PPP sendiri yang menyerahkan berkas kepengurusan tersebut.

Menurut Mardiono, penyerahan berkas kepengurusan baru partai berlambang Ka’bah tersebut adala kewajiban partai yang diamanatkan oleh konstitusi.

Baca Juga: Ke Gontor Apa yang Kau Cari: Penganiayaan Berbuah Kematian di Perkemahan Kamis dan Jumat

Penyerahan berkas kepengurusan baru itu, tambah Mardiono, dia jalankan melalui beberapa tahapan. Mulai dari keputusan di tingkat majelis sampai mahkamah partai. Lalu diputuskan di forum musyawarah kerja nasional 4-5 September 2022 di Banten.

"Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan Ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partai-nya ke KemenkumHAM hanya perubahan pada ketua umumnya saja, Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," tambahnya.

Baca Juga: Wow, Film Mumun Sukses Buat Penonton Terpukau Sampai Banyak Bioskop Full House

Halaman:
1
2

Berita Terkait