Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 11 September 2024 00:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya Kaesang Pangarep dengan komentar singkat bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden Jokowi singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, 10 September 2024.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu, 28 Agustus 2024 melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Baca Juga: Pilkada Kota Solo 2024: Gusti Bhre Mundur dari Pencalonan, Kaesang Putra Jokowi Tidak Maju
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Aktivitis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Tentang Hilangnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.***