DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Janjikan Warga Kampung Bayam Bisa Punya Rumah

image
Ridwan Kamil konferensi pers di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu 4 September 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Ridwan Kamil menjanjikan rumah hunian kepada warga eks Kampung Bayam yang terkena dampak dari pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), bila ia terplih menjadi gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

"Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh," kata Ridwan di UPK PBB Setu Babakan Jakarta Selatan, Rabu.

Ridwan Kamil pernah berbuat yang sama sewaktu menjadi wali kota Bandung.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Rano Karno Akan Masukkan Pencak Silat ke Kurikulum Sekolah

Menurutnya, pengadaan rumah hunian adalah implementasi sila ke-5 dari Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," ujarnya.

Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil untuk warga eks Kampung Bayam.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Temui Fauzi Bowo

"Saya akan pelajari Kampung Bayam ini. Percayalah saya cepat belajar," ujarnya.

Ia juga berjanji akan berkeliling mengunjungi seluruh titik di Jakarta terutama yang membutuhkan solusi sehingga paham apa yang harus dikerjakan.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Setelah Fauzi Bowo, Pramono Anung-Rano Karno Berencana Temui Sutiyoso

Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk 642 kepala keluarga warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman.

Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku dan hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat. ***

Berita Terkait