DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polisi Kerahkan 1.273 Personel untuk Amankan Aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi Hingga Istana Merdeka

image
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian mengerahkan 1.273 personel untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mahkamah Konstitusi Putuskan Partai Politik Tanpa Kursi di DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Mereka ditempatkan pada sejumlah titik di sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan MK dan Istana Merdeka.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.

Baca Juga: PDI Perjuangan Sambut Baik Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang Pilkada

Susatyo menyebutkan, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Apabila jumlah mereka tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat jumlah nanti, bila sekitar bundaran Patung Kuda Monas itu mereka cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan," ujar Susatyo.

Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Mahfud MD: KPU Harus Segera Laksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi

Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait