Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka Penembakan Rekan Sendiri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 20:05 WIB
ORBITINDONESIA – Kanit Provos Polsek Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudy Suryanto resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rekannya sendiri Aipda Ahmad Karnain.
Aipda Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun, berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Dua alat bukti tersebut yaitu satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru, serta satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Dendam, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Tembak Rekan Sendiri
Motif pelaku melakukan penembakan tersebut karena korban membuka aib sang istri tersangka belum bayar arisan.
Sembari penyidikan terus berlanjut, Aipda Rudy pun akan menghadapi sidang kode etik, dan target sidang etik itu dalam waktu satu pekan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus
Informasi yang beredar dari warga setempat bahwa kejadiannya terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 21.45 WIB terjadi sebuah ledakan atau letusan dari dalam rumah Aipda Ahmad yang selanjutnya terdengar suara minta tolong dari dalam rumah.
Baca Juga: Manfaat Mendengarkan Radio
Ketika warga melihat ke dalam rumah, tampak korban sudah duduk dilantai bersandar kursi bersama sang istri, lalu coba di bawa ke rumah sakit Harapan Bunda namun nyawa Aipda Ahmad tidak tertolong.
Beberapa warga juga melihat ada sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya mengendarai ke arah barat dari rumah korban.
Pelaku sendiri menceritakan kepada sang istri bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban sebelum menyerahkan diri dengan menelepon Kanit Provos Polres Lampung, Aiptu Sriwaluyo dengan mengakui telah menembak Aipda Ahmad.
Baca Juga: Eduardo Almeida Resmi Diputus Kontrak dengan Arema FC, Aremania Ucapkan Ini
Aipda Rudi kemudian dijemput dari kediamannya oleh Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas dan langsung diamankan di Polres Lampung Tengah.
Dari insiden personel polri menembak rekannya diamankan, satu pucuk senjata api jenis Revolver, 1 unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merek Kawasaki, Baju dinas Provos yang digunakan pelaku saat penembakan. Lalu satu buah helm warna hitam dan satu buah jaket warna hitam.
Jenazah Aipda Ahmad Karnain saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dengan penjagaan ketat.
Baca Juga: Arema FC Resmi Pecat Eduardo Almeida
Aipda Ahmad sendiri bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah