DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Penyebar Video Asusila Anak Perempuan Vokalis Band Ternama

image
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.ANTARA/Ilham

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Aparat Polda Metro Jaya ini menjelaskan, tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Bekuk Enam Pelaku Pornografi Bermodus Orkes Keliling Bangunkan Sahur

Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.

Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.

Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.

Baca Juga: Seorang Ayah di Kalimantan Utara Berbuat Asusila Pada Anak Sendiri Usia 7 Tahun Akibat Sering Nonton Video Porno

Ia menambahkan, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ia mengatakan Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis figur publik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Kementerian PPPA Fokus Atasi Pornografi Anak

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan Seksual Online: Menerapkan Asah Asih Asuh Anak di Ranah Digital

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

"Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait