DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pilkada Kalimantan Tengah: Gerindra Resmi Dukung Agustiar Sabran untuk Maju sebagai Calon Gubernur

image
Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran yang didukung Gerindra. ANTARA/HO-Gerindra.

ORBITINDONESIA.COM - Partai Gerindra resmi mendukung Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agustiar Sabran untuk maju sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, dukungan mutlak dari Gerindra untuk Agustiar Sabran berasal dari mekanisme resmi Mahkamah Partai Gerindra, sehingga seluruh kader Gerindra harus memenangkan Agustiar pada Pilkada Serentak 2024.

"Pencalonan Agustiar Sabran keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar," ucap Habiburokhman dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga: Pilkada Kota Kediri: Gerindra Usung Pasangan Katino--Ning Zidna sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakilnya

Dia menuturkan, kemenangan Agustiar nantinya harus menjadi kemenangan masyarakat untuk menyongsong Kalteng yang lebih baik lagi.

Habiburokhman mengatakan, pencalonan Agustiar sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini merupakan anggota Partai Gerindra secara resmi.

Untuk itu, kata dia, Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.

Baca Juga: Pilkada Jawa Tengah: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Umumkan Ahmad Luthfi sebagai Bakal Calon Gubernur

Dirinya menyebutkan, Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar dalam pilkada tahun ini.

“Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” katanya.

Menurutnya, Agustiar merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng karena merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, yakni sebuah organisasi yang bertugas secara legislatif pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan dan pengembangan hukum adat, adat istiadat, serta dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.

Baca Juga: Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad: Kami Tunggu PKB Masuk Dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustiar saat ini merupakan anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dan pernah juga mengemban jabatan tersebut pada periode 2019-2024.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait