DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Bank BNI Blokir 882 Rekening yang Terafiliasi Judi Online, Lakukan Cyber Patrol untuk Deteksi Situs

image
Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI. (ANTARA/HO-BNI)

ORBITINDONESIA.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memblokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online sepanjang September 2023 hingga Juli 2024.

“BNI berkomitmen untuk memerangi perjudian daring,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Mucharom di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dia menyatakan pihak manajemen BNI telah mengimplementasikan beragam strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga: RSUD Kota Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Pecandu Judi Online dan Pinjaman Online

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pengamanan melalui Cyber Patrol dengan memantau secara proaktif website perjudian daring yang menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan rekening BNI.

Kemudian, BNI juga melakukan penguatan kebijakan melalui kewajiban memelihara profil nasabah secara terpadu (single Customer Identification File) serta mitigasi risiko atas transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual Account.

“Itu perlu karena beberapa transaksi judi online dilakukan antara lain dengan payment gateway, QRIS, virtual account maupun top-up e-wallet,” ujar Mucharom.

Baca Juga: Pondok Pesantren Darul Haqmal Sukabumi Jawa Barat Rehabilitasi Korban Judi Secara Gratis

Ketiga, BNI menyiapkan sistem pemantauan pola-pola transaksi judi online terbaru.

Pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memuat nama-nama pihak terkait dengan judi online untuk segera dilakukan pemblokiran.

Keempat, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam daftar pantau pada aplikasi KYC on Board, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi membuka rekening baru di BNI.

Baca Juga: Kementerian Agama Sosialisasi Dampak Buruk Judi Online ke Siswa SMP Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara

Kelima, menyampaikan edukasi terkait larangan jual beli rekening melalui beberapa media publikasi untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk kejahatan keuangan, termasuk judi online.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait