DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kabar Gembira! Acara Mengedukasi yang Digelar di Museum Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

image
Gedung Museum Wayang di Jakarta Barat, Jumat 28 Juni 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Jakarta menggratiskan kepada warga yang menyelenggarakan acara di museum-museum di bawah naungan pemerintah dengan salah satu syarat, temanya harus mengedukasi.

"Kalau sifatnya kerja sama berarti mereka mempublikasikan museum. Bebas biaya," ujar Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Jakarta Bayu Niti Permana di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.

Namun tema kegiatannya harus satu tema dengan museum. Misalnya bercerita tentang perjuangan, acaranya di Museum Joang '45.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Nasdem Siapkan Kekuatan Penuh Bila Anies Harus Bertarung Melawan Ahok

Sedangkan warga yang mengadakan acara kepentingan sendiri hanya membayar biaya retribusi.

Bayu mengatakan beberapa komunitas sebenarnya pernah mengadakan seminar tentang sejarah, koleksi atau pengelolaan museum. Mereka mengelola dan mencari partisipan dan sponsor.

Pengelola museum menyediakan ruang dan kadang-kadang ikut menjadi narasumber.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Sayap Partai Golkar MKGR Sosialisasikan Ahmed Zaki Iskandar

"Jadi sifatnya nanti kerja sama, berarti ada publikasi museum. Kalau, misalnya, pihak museum mau menyediakan narasumber antara lain dari Pusat Konservasi Cagar Budaya, ahli dari museum, Dinas Kebudayaan, silahkan sampaikan pada pengelola ingin mengadakan acara," kata dia.

Menurut Bayu, melihat koleksi museum juga sebaiknya masuk ke dalam aktivitas selama acara dan pengelola mempertimbangkan kapasitas ruang yang tersedia di museum.

Misalnya, Museum Joang '45 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Museum MH Thamrin mamput menampung massa sekitar 50-70 orang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Lebih Percaya Diri Maju di Pilkada Jakarta Daripada Jawa Barat

Museum Seni Rupa dan Keramik bisa 100 -150 orang dan Museum Wayang bisa 150-200 orang.

Halaman:
1
2

Berita Terkait