Harga BBM Naik, Jokowi Sebut 70 Persen Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 03 September 2022 23:49 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar, dan pertamax per Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengatakan salah satu alasan kenaikan ini karena sebagian subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.
"Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi menambahkan bahwa uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Curahan Hati Pedagang Bensin Eceran Setelah BBM Subsidi Naik
Dengan begitu, sebagian dana yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM bakal dialihkan ke anggaran bantuan sosial.
Pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait ini.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.
Alasan lain pemerintah menaikkan harga BBM yakni melonjaknya harga minyak dunia.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino, Jack Miller Raih Pole Position
Akibat kenaikan ini, anggaran subsidi dan kompensasi BBM membengkak.
Sebetulnya, kata Jokowi, dirinya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun.
Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.
Baca Juga: Harap Tenang, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Tiga Kali Lipat Meski Harga BBM Naik
Dengan naiknya harga BBM, Jokowi berharap pengalihan anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk bantuan sosial dapat menyasar kelompok yang membutuhkan.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," ungkapnya.