Usman Kansong: Konten Judi Online Makin Sedikit Sejak Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Ditutup
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 09 Juli 2024 08:34 WIB
Contohnya seperti di pekan pertama Juli 2024, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 96.893 konten bermuatan judi di ruang digital Indonesia.
Penanganan konten judi online merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kominfo untuk memastikan ruang digital Indonesia bisa aman dan produktif digunakan masyarakat.
Kementerian Kominfo juga mengajak semua pihak termasuk pengelola layanan media sosial, penyelenggara sistem elektronik (PSE), hingga masyarakat umum untuk bisa terlibat menghilangkan konten negatif seperti judi online di ruang digital Indonesia.
Bagi masyarakat yang menemukan konten judi di ruang digital, Kementerian Kominfo membuka ruang aduan melalui situs web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di 08119224545.***