Festival Kuliner Nonhalal di Kota Solo Dihentikan, Ada Apa?
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 04 Juli 2024 12:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Festival kuliner nonhalal bertajuk Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, dihentikan sementara, karena muncul pro dan kontra dari beberapa pihak.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall Veronica Lahji di Solo, Kamis, 4 Juli 2024 mengatakan, ia belum dapat memberi kepastian kelanjutan dari festival itu.
"Sambil menunggu arahan terbaik dari pejabat setempat," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Gibran: Solo Gandeng India Bangun Kerja Sama Teknologi, Termasuk Artificial Intelligence
Pantauan di lokasi acara, festival yang terselenggara di atrium mal tersebut pagi ini sekelilingnya ditutup kain hitam. Tidak ada konsumen yang datang ke festival tersebut.
Beberapa pedagang terlihat beraktivitas di stan masing-masing.
Vero mengatakan, pedagang harus tetap mengurus dagangan mereka mengingat ada beberapa jenis makanan yang rawan busuk.
Baca Juga: Solo yang Dipimpin Gibran Rakabuming Raka Dijadikan Percontohan Kota Antikorupsi Oleh KPK
Meski demikian, ia memastikan tidak ada aktivitas jual beli di festival tersebut.
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk beraudiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal.
Petugas Hubungan Masyarakat DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat islam untuk tidak ikut dalam festival tersebut.
Ia menyoroti spanduk pemberitahuan yang terlalu vulgar. Menurutnya, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.
"Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya.
Pada audiensi tersebut, ia meminta Pemerintah Kota Surakarta lebih selektif memberikan izin.
Baca Juga: Masih Wali Kota Solo, Gibran Rajin Blusukan di Jakarta: Bagi Susu dan Buku
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta Indradi tidak menerbitkan izin.
"Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. ***