Solo yang Dipimpin Gibran Rakabuming Raka Dijadikan Percontohan Kota Antikorupsi Oleh KPK

ORBITINDONESIA.COM - Kota Surakarta akrab disebut Solo, Jawa Tengah ditunjuk menjadi percontohan kota antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 25 Juni 2024 mengatakan, program tersebut diinisiasi oleh KPK bekerja sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta BPKP, dan Ombudsman.

Ia mengatakan, ada beberapa kriteria untuk menjadi calon percontohan, di antaranya skor monitoring center for prevention (MCP) minimum 75 dan skor survei penilaian integritas (SPI) minimum 68.

"Ada juga nilai maturitas SPIP (survei penilaian integritas pendidikan), nilai kepatuhan pelayanan publik, nilai opini BPK, minimal WTP dua kali berturut-turut,” katanya.

“Selain itu juga ada atau tidak penyelenggara negara atau PNS yang terlibat tindak pidana korupsi," katanya.

Ia mengatakan dari indikator-indikator tersebut ditentukan beberapa wilayah untuk kemudian diobservasi. Hasilnya, KPK mengerjakan dua kabupaten dan dua kota sebagai percontohan antikorupsi.

"Ada Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh, serta Kabupaten Badung dan Kabupaten Kulonprogo.”

"Dalam rangka memberantas korupsi tidak hanya selesai dengan penegakan hukum tapi juga harus dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan. Untuk mengubah mindset sehingga orang tidak mau dan tidak ingin," katanya.

Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan mengapresiasi penunjukan kotanya sebagai percontohan nasional untuk pemberantasan korupsi.

"WTP kami dapat 14 kali berturut-turut sejak tahun 2013. Ini pertama di Jawa Tengah, jadi secara persyaratan kami sudah memenuhi," katanya. ***