DECEMBER 9, 2022
Nasional

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Akan Pantau Kinerja Babinsa untuk Cegah Masyarakat Bermain Judi Online

image
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan soal judi online saat dia ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024. ANTARA/HO-TNI Angkatan Darat.

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku bakal memantau kinerja babinsa (bintara pembina desa) dalam upaya mencegah masyarakat bermain judi online.

Menurut Maruli Simanjuntak, babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri sejak pertengahan Juni 2024 menjadi ujung tombak Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk turun langsung mengawasi dan mencegah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan judi online.

“Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan. Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,” kata KSAD Maruli Simanjuntak di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari siaran resmi TNI Angkatan Darat yang dikonfirmasi, Minggu, 23 Juni 2024.

Baca Juga: Manunggal dengan Rakyat: Serka Abraham Sem, Babinsa Koramil Tembagapura Papua Hadiri Bakar Batu

Maruli meyakini, pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat. Dia menyatakan sinergi dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).

Dalam kesempatan yang sama, Maruli menyebut saat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.

“Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol, karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji. Ada pula yang sampai tidak punya uang,” kata Maruli.

Baca Juga: Di Kampungnya Jokowi, Prabowo Serahkan 25 Unit Kendaraan untuk Babinsa di Surakarta

Presiden RI Joko Widodo pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto saat jumpa pers pada 19 Juni 2024 menyatakan jaringan judi online di Indonesia terkait dengan praktik jual beli rekening yang kerap menyasar masyarakat di pedesaan.

Untuk mengawasi dan memberantas itu, Satgas Pemberantasan Judi Online melibatkan babinsa TNI dan bhabinkamtibmas Polri serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Kapolda Maluku Lotharia Latif Tegaskan Pelarangan Judi Online Bagi Anggota Polri

“Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi Tjahjanto.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait