DECEMBER 9, 2022
Internasional

UNRWA: Lebih dari 50.000 Anak Palestina di Jalur Gaza Kekurangan Gizi Akut

image
Pria Palestina berjalan di tengah reruntuhan sekolah UNRWA di Kota Gaza, yang hancur semalam akibat serangan udara Israel pada 8 Oktober 2023. ANTARA/Majdi Fathi/NurPhoto/pri.

ORBITINDONESIA.COM - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA melaporkan pada Sabtu, 15 Juni 2024 bahwa lebih dari 50.000 anak Palestina di Jalur Gaza sangat membutuhkan perawatan karena kekurangan gizi akut.

“Lebih dari 50.000 anak memerlukan pengobatan karena kekurangan gizi akut,” kata UNRWA tentang Gaza melalui sebuah pernyataan.

UNRWA mengatakan bahwa dengan berlanjutnya pembatasan akses kemanusiaan, masyarakat di Gaza terus menghadapi tingkat kelaparan yang sangat parah.

Baca Juga: UNRWA: 84 Persen Fasilitas Kesehatan di Gaza Terdampak Agresi Israel, Banyak yang Hancur

“Tim UNRWA bekerja tanpa kenal lelah untuk menjangkau keluarga-keluarga dengan bantuan tetapi situasinya sangat buruk,” ucap badan tersebut.

Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak Oktober tahun lalu. Sebagian besar dari korban adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 85.200 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca Juga: Philippe Lazzarini: Semua Negara Melanjutkan Pendanaan untuk UNRWA, Kecuali Inggris, Austria, Swiss

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Adapun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait