DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Edy Karyanto: 1,75 Persen dari Total 4.500 Karyawan Pertamina Penyandang Disabilitas

image
SPV Human Capital Development PT Pertamina (Persero) Edy Karyanto (kanan) saat menghadiri acara Talkshow dan Nonton Bareng Film “Tegar”,’ di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. ANTARA/Bayu Saputra

Dalam konteks lingkungan kerja, undang-undang ini mengamanatkan agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan dan berkarier. Perusahaan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung dan memastikan lingkungan kerja yang inklusif bagi semua karyawan, termasuk disabilitas. ***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait