Ekonomi Bisnis
Edy Karyanto: 1,75 Persen dari Total 4.500 Karyawan Pertamina Penyandang Disabilitas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 15 Juni 2024 03:32 WIB
Dalam konteks lingkungan kerja, undang-undang ini mengamanatkan agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan dan berkarier. Perusahaan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung dan memastikan lingkungan kerja yang inklusif bagi semua karyawan, termasuk disabilitas. ***
Sumber: Antara