DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Minta Warga Lombok Tengah Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya Sebab Bahayakan Pengendara

image
Wakal Polres Lombok Tengah, Polda NTB, Kompol Nasrullah (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)

ORBITINDONESIA.COM - Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat setempat tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena dapat mengganggu keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.

"Imbau ini salah satu upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya," kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah di Praya, Rabu, 12 Juni 2024.

Ia mengatakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya Lombok Tengah dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Polisi Buru Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Kawasan Koja, Jakarta Utara

Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

"Sepeda listrik tidak untuk digunakan di jalan raya," katanya.

Ia mengatakan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Berdasarkan undang-undang, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga: Polri Luncuran SIM C1 untuk Pengemudi Sepeda Motor Besar

"Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya," katanya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya dengan tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, terlebih membiarkan anak-anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak," katanya.

Baca Juga: Polisi Sita 279 Knalpot Bising dari Hasil Razia Sepeda Motor di Kabupaten Garut Jawa Barat

Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lombok Tengah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.

"Hal itu dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat di Lombok Tengah khususnya," katanya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait