Petugas Gabungan Tertibkan 20 Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jalan Raya Jatiwaringin, Jakarta Timur
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 06 Juni 2024 03:52 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Petugas gabungan menertibkan 20 angkutan umum dan travel gelap yang "mangkal" di terminal bayangan di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu malam, 5 Juni 2024.
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama Satlantas Polres Metro Jaktim dan TNI dari tim lintas jaya Jakarta Timur mulai melakukan penertiban sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas Sudin Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memeriksa satu persatu surat-surat kendaraan Elf dan mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan penindakan dilakukan oleh tim gabungan Lintas Jaya yang berjumlah 40 personel.
Angkutan tersebut biasanya mangkal setiap hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30 WIB. Walau aktivitas mereka malam hari namun memicu kemacetan lalu lintas terutama ruas jalan dari arah Bekasi menuju Jakarta, tepatnya di sekitar kawasan Pangkalan Jati.
"Mereka menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, yang mana lokasinya sampai menutup dua lajur, sehingga membahayakan para pengguna jalan dan kemacetan," kata Riki.
Menurut dia, dari 20 kendaraan angkutan umum dan travel gelap itu, dua kendaraan lainnya tidak diperkenankan beroperasi karena belum perpanjang Kir.
"Empat kendaraan di BAP oleh petugas Dishub, sementara 14 kendaraan lainnya di BAP (ditilang) oleh petugas kepolisian," ujarnya.
Riki menuturkan, Jatiwaringin memang kerap dijadikan terminal bayangan para angkutan gelap jenis Elf dan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Sanggup Mengangkut Tujuh Penumpang, Daihatsu Sigra Dianggap Cocok Bagi Keluarga Muda
"Kami akan melakukan pengawasan secara mobile. Kami akan terus melakukan operasi lintas jaya hingga akhir Juni 2024," katanya. ***