DECEMBER 9, 2022
Nasional

Taufik Basari: NasDem Dukung Amandemen UUD 1945, Tetapi Perlu Didahului Evaluasi Atas Pelaksanaan Selama Ini

image
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) ditemui usai kunjungan pimpinan MPR RI ke NasDem Tower di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pihaknya mendukung usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, tetapi perlu didahului dengan evaluasi terhadap pelaksanaan konstitusi selama ini.

“Pada dasarnya, fraksi Partai NasDem mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ini,” kata Taufik Basari saat ditemui usai kunjungan pimpinan MPR RI ke NasDem Tower di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Taufik Basari menjelaskan, Partai NasDem berpendapat bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk melihat hal apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan amandemen tersebut.

Baca Juga: Prananda Surya Paloh: NasDem Buka Peluang Usung Pesohor pada Pilkada 2024

“Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas,” kata Tobas, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, imbuh Tobas, berharap agar MPR RI segera menyosialisasikan ide amandemen UUD 1945 tersebut agar kebutuhan dan substansi amandemen menjadi diskursus publik, tidak hanya terbatas pada elite politik saja.

“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa 'Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita,' yang mungkin saja muaranya ada pada amandemen,” tutur Taufik.

Baca Juga: Bendahara NasDem Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Surya Paloh dan NasDem, tambah Taufik, memandang bahwa amandemen UUD 1945 bukan suatu hal yang tabu karena konstitusi memang memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amandemen tersebut.

“Kita justru tidak menginginkan amandemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan; tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan Undang-Undang Dasar ini ya,” katanya.

Lebih lanjut, Tobas mengatakan bahwa evaluasi tersebut guna memastikan amandemen memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan dan proses demokrasi yang lebih baik.

Baca Juga: Pilkada Kota Depok: Partai Nasdem Dukung Imam Budi Hartono Kader PKS

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka Fraksi Partai NasDem akan mendukung itu. Jadi, kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” tuturnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait