DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Prananda Surya Paloh: NasDem Buka Peluang Usung Pesohor pada Pilkada 2024

image
Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh (kedua kanan) saat memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Rio Feisal

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Prananda Surya Paloh mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung pesohor pada Pilkada 2024.

"Mungkin saja bisa terjadi ya. Kami juga punya Nafa Urbach dan beberapa teman-teman, ada Ramzi," kata Prananda Surya Paloh, saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Prananda Surya Paloh mengatakan, partainya terbuka untuk mengusung pesohor sekaligus kader seperti Nafa Urbach dan Ramzi, bila mereka mempunyai keinginan untuk maju pada pilkada.

Baca Juga: Surya Paloh Sebut Belum Ada Tawaran Kursi Menteri untuk NasDem Setelah Gabung Koalisi Pemerintah

"Kalau keinginan dari mereka sendiri, ya, kami sangat open (terbuka), dan yang pasti Partai NasDem adalah partai yang terbuka untuk semua, dan kami akan mengutamakan kader-kader kami," ujarnya.

Ia juga meyakinkan bahwa partainya akan mengutamakan kepentingan daerah saat mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Saya yakin dan percaya pilihan-pilihan dari kami sebagai institusi partai politik. Partai NasDem tentu yang menjadi utama adalah kesejahteraan, kemaslahatan kepada daerah itu," jelasnya.

Baca Juga: Sekjen NasDem Hermawi Taslim: Sudirman Said Masuk Radar Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, pesohor lain yang masuk dalam bursa pilkada di sejumlah daerah adalah Raffi Ahmad di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Marshel Widianto di Kota Tangerang Selatan, Ronal Surapradja di Kota Bandung, hingga Charly Van Houtten di Kabupaten Bandung.

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:

1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait