Gubernur Papua Lantik Chistian Sohilait sebagai Penjabat Walikota Jayapura Gantikan Frans Pekey
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 27 Mei 2024 13:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun resmi melantik Chistian Sohilait sebagai Penjabat Walikota Jayapura, menggantikan penjabat sebelumnya Frans Pekey yang habis masa tugasnya.
Frans Pekey, yang digantikan Chistian Sohilait, bertugas sebagai Penjabat Walikota Jayapura selama dua tahun sejak 27 Mei 2022 hingga 27 Mei 2024.
"Penjabat Walikota Jayapura yang baru ada lima program yang wajib dilaksanakan khususnya Program Strategis Nasional dan Daerah," kata Ridwan usai pelantikan Chistian Sohilait di Jayapura, Papua, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Ridwan, tiga program tersebut. Yakni: pertama, program penanganan stunting dan gizi buruk; kedua program pengendalian inflasi daerah; dan ketiga, ketahanan pangan; keempat, penurunan angka pengangguran, dan kelima, penanggulangan kemiskinan ekstrem.
"Untuk itu saya berharap Penjabat Walikota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga berpesan kepada Penjabat Walikota Jayapura untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat.
"Selain itu memperhatikan aspirasi dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat," katanya.
Sementara itu Penjabat Walikota Jayapura Chistian Sohilait mengatakan, Kota Jayapura, sebagai barometer di sembilan kabupaten/kota.
"Untuk itu ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami memastikan Kota Jayapura aman karena itu merupakan barometer, kemudian pelaksanaan pilkada dan memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat, adat dan agama," katanya.
Baca Juga: Kodim Jayapura: Kembalinya Papua ke NKRI Pada 1 Mei 1963 Jangan Dilupakan Masyarakat
Selain pelantikan Penjabat Walikota Jayapura ada juga Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktavianus Mansnembra bertempat Aula Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Senin. ***