DECEMBER 9, 2022
Nasional

Puan Maharani Respons Pernyataan Megawati Soekarnoputri tentang Revisi UU MK dan UU Penyiaran

image
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri, yang menyinggung revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran ketika berpidato pada pembukaan Rakernas V PDIP.

Puan Maharani yang ditemui di lokasi Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024, mengatakan bahwa semua hal yang terjadi di DPR telah sepengetahuan dirinya, termasuk perihal revisi undang-undang tersebut.

"Jadi, memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi, hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Ingatkan tentang Perlindungan Hingga Kesetaraan Buruh Perempuan Pada May Day 2024

Menurut Puan, kendati revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran telah sepengetahuan dirinya, proses saling mengawal dan koordinasi tetap berlangsung.

Dia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI akan mengawal pembahasan revisi undang-undang itu.

"Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Baca Juga: Puan Maharani: Nusa Dua Communique Sepakati Atasi Krisis Air Menjadi Bagian Percepatan Pencapaian SDGs

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat, 24 Mei 2024.

Menurut Megawati, prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba. "Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses," katanya.

Dia mengaku bingung dengan revisi Undang-Undang MK yang tiba-tiba tersebut, sampai bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Baca Juga: Ahmad Khoirul Umam: Pidato Politik Megawati Sinyal Kuat Regenerasi Ketua Umum PDIP ke Puan Maharani

"Saya sendiri sampai bertanya kepada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, 'Ini apaan, sih?' Mbak Puan lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?" ucap Megawati.

Selain itu, Presiden Ke-5 RI itu juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

"Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, 'Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.' Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh," ujarnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait