AS Tetap Menentang Pengakuan Sepihak, Setelah Tiga Negara Eropa Akan Mengakui Negara Palestina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 23 Mei 2024 10:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Gedung Putih pada Rabu, 22 Mei 2024, menegaskan kembali penolakannya terhadap pengakuan sepihak atas negara Palestina setelah tiga negara Eropa yaitu Irlandia, Norwegia dan Spanyol, akan mengakui negara Palestina.
Menanggapi tindakan ketiga negara Eropa itu, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan menyatakan bahwa negara Palestina mana pun harus dibentuk melalui negosiasi langsung dengan Israel.
"Apa yang bisa saya sampaikan kepada Anda adalah kami percaya satu-satunya cara Anda akan mencapai solusi dua negara yang bermanfaat bagi Israel dan Palestina adalah melalui negosiasi langsung antara kedua pihak," katanya kepada wartawan di Gedung Putih.
Baca Juga: Wow, Aktris Dewi Sandra Berikan Dukungan untuk Palestina di Forum Brave Beauty Summit, Doha Qatar
Ketiga negara Eropa pada Rabu mengatakan bahwa mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei, sebuah langkah yang merupakan pukulan besar bagi Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah lama menentang negara Palestina, dan baru-baru ini menolaknya pada Rabu, ketika dia mengatakan pengakuan Irlandia, Norwegia dan Spanyol itu "adalah hadiah bagi terorisme dan tidak akan membawa perdamaian."
Dia menuduh bahwa negara Palestina akan menjadi "negara teroris," dan menegaskan bahwa pemerintahnya "tidak akan menyetujui hal ini" dan "tidak akan menghentikannya untuk mengalahkan Hamas."
Baca Juga: Liga Arab Desak Konferensi Perdamaian Internasional tentang Palestina untuk Dorong Solusi Dua negara
Bezalel Smotrich, menteri keuangan Israel, secara terpisah mengancam akan mengambil "tindakan hukuman yang keras" terhadap Otoritas Palestina (PA) sebagai pembalasan atas pengakuan negara Palestina, termasuk memotong pendapatan pajak pemerintah.
"Pada rapat kabinet terakhir, banyak menteri, termasuk saya, dengan tegas mengajukan tuntutan untuk tindakan hukuman yang keras terhadap Otoritas Palestina atas tindakan sepihaknya terhadap Israel, termasuk upayanya untuk mendapatkan pengakuan sepihak dan dukungannya terhadap kasus hukum terhadap Israel di Den Haag," kata Smotrich.
Pendapatan pajak - yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai "maqasa" - dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina, dan Israel sebagai imbalannya mendapat komisi sebesar 3 persen.
Baca Juga: Palestina Sebut Tentara Israel Hancurkan Lebih dari 300 Rumah di Jabalia, Jalur Gaza Utara
Pendapatannya diperkirakan sekitar 188 juta dolar AS (sekitar Rp3 triliun) setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.