Presiden Peru Dina Boluarte Jalani Penyelidikan Atas Kepemilikan Jam Tangan Mewah, Rumahnya Digerebek Polisi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 01 April 2024 00:15 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Peru Dina Boluarte mengatakan, dia tidak akan mengundurkan diri setelah kepolisian menggerebek rumah pribadinya dan istana kepresidenan untuk mencari jam tangan mewah, sebagai bagian penyelidikan atas dugaan memperkaya diri secara ilegal.
Penyelidikan awal dibuka pada dua pekan lalu setelah media Peru La Encerrona menyoroti Dina Boluarte mengenakan arloji Rolex senilai sekitar 13.000 dolar AS atau sekitar Rp200 juta.
Sementara media lainnya mengatakan bahwa Dina Boluarte memiliki koleksi jam tangan mewah sejak menjadi wakil presiden pada Juli 2021 dan kemudian menjadi presiden pada Desember 2022.
Malam sebelumnya hingga Sabtu, 30 Maret 2024, polisi dan jaksa melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyelidikan tersebut.
"Saya memasuki istana pemerintahan dengan tangan bersih dan saya akan meninggalkannya dengan tangan bersih pada 2026," kata Boluarte seperti dikutip radio RPP dalam pidatonya kepada warganya.
"Presiden ini tidak bersembunyi di balik lobi atau negosiasi dan siapapun yang menjajakan cerita soal jam tangan ini mengetahui hal ini karena mereka mengenal saya, karena saya bukan koruptor atau pencuri," kata Boluarte.
Baca Juga: Garmin Venu 3S, Jam Tangan Pintar dan Teman yang Cocok untuk si Lengan Mungil
Sang presiden menegaskan dirinya akan memberikan kesaksian di kantor kejaksaan secepatnya.
Boluarte sebelumnya mengakui bahwa dia memiliki setidaknya satu arloji Rolex, menggambarkannya sebagai barang lama yang dibeli dengan uang yang dia peroleh sejak usia 18 tahun.
Penyelidikan kasus itu bertujuan untuk mengetahui apakah jam tangan mewah tersebut dibeli secara legal atau ditujukan untuk memperkaya diri secara ilegal.
Baca Juga: Parah, Enam Warga Indonesia yang Terlibat Perampokan Jam Tangan Mewah Ditangkap Polisi Hong Kong
Penyelidikan terpisah akan dilakukan untuk mengetahui apakah presiden itu telah gagal melaporkan kepemilikan jam tangan tersebut. ***